“REPOSISI STRATEGIS GEOPOLITIK INDONESIA DALAM PERCATURAN GEOPOLITIK REGIONAL”

1.      Pendahuluan

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar ketiga setelah Kanada dan Finlandia yang berada pada posisi sangat strategis secara geografis dan astronomis. Secara geografis, Indonesia berada di antara dua benua dan dua samudera sehingga dapat dipastikan lalu lintas komunikasi dan perdagangan antar kedua belahan dunia tersebut akan terbentuk dan sangat penting. Lebih dari 70 ribu kapal melintasi Selat Malaka sepanjang tahun, dan 40% transportasi laut dunia melewati Indonesia[1]. Secara geografis juga, Indonesia dilewati oleh pertemuan lempeng yang menyebabkan tingginya aktivitas vulkanis gunung berapi sejak zaman purbakala. Kombinasi dengan posisi astronomis di garis ekuator melingkupi Indonesia dengan iklim tropis sepanjang waktu yang membawa dampaknya adalah kesuburan tanah dan alam Indonesia sehingga sumber daya alam hayati sangat melimpah di Indonesia. 

Indonesia sebagai perlintasan komunikasi dan perdagangan telah dialami sejak masa lampau. Hal ini dibuktikan dari berbagai bukti otentik yang berhasil dikumpulkan dan menggambarkan kondisi nusantara atau Indonesia ini pada masa kerajaan-kerajaan di nusantara. Ketertarikan kerajaan asing terhadap eksistensi sumber daya alam di nusantara telah menciptakan hubungan dagang yang membawa pada adanya akulturasi atau pencampuran budaya. Hubungan dagang yang semula bersifat saling menguntungkan, kemudian berubah menjadi berat sebelah dimana pihak asing mulai memaksakan keinginan-keinginan untuk menguasai sumber daya alam yang diwujudkan dalam bentuk penjajahan.

Berbagai kondisi di atas pada dasarnya dapat diibaratkan seperti dua sisi mata uang, dimana satu sisi membawa pengaruh yang positif tetapi di sisi lain dapat juga mendorong pengaruh negatif yang semuanya berdampak pada upaya untuk mewujudkan kepentingan dan tujuan nasional Indonesia. Peluang yang dimiliki dari kondisi geografis adalah potensi ekonomi dan yang tinggi karena ketersediaan SDA dan SDM. Sedangkan ancaman yang potensial antara lain infiltrasi budaya asing yang menggerus budaya lokal, konflik batas, kejahatan lintas negara, dan pencemaran lingkungan laut.

Pada era kemajuan teknologi yang mendorong globalisasi dan modernisasi, letak yang sangat strategis ini semakin sentral dan sangat dipengaruhi oleh percaturan geopolitik dari berbagai Kawasan dunia. Friksi kepentingan nasional masing-masing negara semakin besar kemungkinan terjadi dan membawa dampak faktual. Berkurangnya sumber daya mengubah cara-cara berkonflik dalam rangka mewujudkan kepentingan nasional tersebut. Meskipun demikian, cara-cara tradisional seperti penggunaan kekuatan militer secara terbuka masih dirasakan cukup efektif karena merupakan satu-satunya cara yang langsung menimbulkan daya gentar terhadap lawan. Keadaan ini juga memicu terjadinya perlombaan senjata yang semakin meningkatkan kerawanan terhadap perdamaian dunia.

Sebagai negara kepulauan dengan posisi penting bagi banyak negara dunia, maka Indonesia harus mampu mengambil langkah-langkah strategis dan secara geopolitik memanfaatkannya untuk menjamin kepentingan nasional sendiri. Kecenderungan yang terjadi saat ini adalah dunia yang multipolar, dimana ini memberikan peluang kepada Indonesia dan negara-negara dunia lainnya untuk lebih kompetitif dalam menjalin hubungan internasionalnya. Kompetisi yang terjadi juga tetap harus dikelola agar tidak justru kontraproduktif dengan upaya-upaya menjamin kepentingan dan mewujudkan tujuan nasional bangsa, misalnya dengan justru menciptakan perang yang menghabiskan energi dan sumber daya. 

Indonesia adalah negara cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Civis pacem para bellum, merupakan pola pikir yang harus senantiasa ada dalam benak para pemimpin militer di Indonesia. Tujuannya adalah untuk tetap senantiasa waspada dan menyiapkan diri atas  berbagai potensi ancaman yang timbul. Makalah ini mencoba untuk menggugah kesadaran tentang perlunya Indonesia untuk meningkatkan perannya dalam konteks geopolitik. Pada bagian awal, penulis akan memberikan visualisasi kondisi geografis dan dampak-dampaknya yang pada dasarnya dapat diwujudkan sebagai faktor internal. Selanjutnya penulis juga akan memberikan gambaran tentang kondisi lingkungan yang merupakan representasi faktor eksternal, dan pada bagian akhir, penulis mencoba menawarkan 3 konteks reposisi yang dirasakan perlu untuk mengikuti dinamika geopolitik di berbagai Kawasan dunia saat ini.

 

2.      Kondisi Geografis

Dikutip dari detikfinance, Indonesia memiliki cadangan panas bumi (geothermal) terbesar di dunia karena memiliki banyak gunung api. Potensi panas bumi yang terkandung di Indonesia mencapai 28.617 Megawatt atau 40% dari total cadangan panas bumi dunia. Namun Indonesia belum memanfaatkan secara maksimal sebagai tenaga listrik yang murah. Dari total jumlah tersebut, baru sekitar 1.341 Megawatt atau sekitar 4,7% panas bumi yang dimanfaatkan. Dengan kata lain potensi tersebut belum tergarap secara maksimal[2]. Meski demikian pada sisi lain, Indonesia menjadi daerah yang rawan terhadap bencana alam, sebagaimana terjadi sepanjang tahun 2018 yang lalu, telah terjadi 3 bencana besar yaitu gempa di Lombok dan Palu serta tsunami di Banten.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang 2/3 wilayahnya adalah perairan, membentuk berbagai SLOT dan SLOC penting dunia. Pengelolaan SLOT/SLOC ini menjadi isu yang kerap dimainkan oleh negara pengguna laut demi menjamin kepentingan nasionalnya. Isu internasionalisasi Selat Malaka merupakan contoh di masa lalu yang memaksa Indonesia dan negara pemilik Selat untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuannya untuk menjamin keamanan di Selat. Perlu diingat bahwa kehadiran kekuatan asing di Selat yang secara hukum berstatus laut kedaulatan penuh tentu akan berimplikasi pada pelanggaran kedaulatan dan kewibawaan pemerintah Indonesia. 

Dalam rangka mewujudkan integritas sebagai bangsa yang berdaulat atas wilayah perairannya, Indonesia juga telah menetapkan ALKI-1 sampai ALKI-3. Selain itu juga, pemerintah melalui kementerian terkait terus mengembangkan kemampuan untuk melaksanakan monitoring wilayah maritim termasuk di selat-selat penting lainnya seperti Selat Sunda, Selat Lombok dan Selat Sulawesi yang bertujuan menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran sekaligus mewujudkan jaminan terhadap integritas dan kedaulatan negara atas laut yurisdiksi nasionalnya.

Luas wilayah perairan Indonesia yang secara kontur geografis sangat lengkap, yaitu memiliki laut dangkal dan laut dalam menyebabkan tingginya variasi spesies ikan dan sumber daya hayati laut. Keanekaragaman hayati ini telah dimanfaatkan oleh banyak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dan kelompok serta asing sehingga tanpa disadari telah menurunkan ketersediaan sumber daya hayati untuk kebutuhan masyarakat dan tentu berdampak buruk di masa depan. Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang membentuk Satgas 115 dan penenggelaman kapal-kapal tangkapan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, meskipun mendapat pro dan kontra namun secara signifikan telah mampu menurunkan tindak pidana perikanan yang dilakukan perusahaan dalam negeri dan luar negeri.

Kelimpahan sumber daya alam lainnya seperti bahan tambang juga menjadi daya tarik dan menciptakan persaingan yang dapat membawa pengaruh buruk pada tindakan-tindakan proxy. Teori konspirasi telah berkembang khususnya dalam isu divestasi Freeport. Kita ketahui bahwa Freeport di tembagapura telah melaksanakan pengelolaan tambang emas terbaik dan terbesar di dunia. Langkah berani pemerintah yang panjang dan berliku telah berhasil mengubah skema kerja sama yang diharapkan mampu memberikan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia yang tinggal di Papua pada khususnya dan seluruh bangsa Indonesia pada umumnya.

Konsekuensi lain yang tidak kalah penting dari kondisi geografis Indonesia saat ini adalah wilayah perbatasan. Indonesia memiliki wilayah yang berbatasan darat dengan 3 negara yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste, serta perbatasan laut dengan 10 negara yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, India, Australia, Timor Leste, Papua Nugini dan Republik Palau. Belum seluruh masalah batas ini selesai namun memiliki perkembangan yang baik. Penyelesaian batas wilayah memang cukup rumit dan memakan waktu panjang. Batas wilayah dengan Filipina saja baru selesai tahun 2017 setelah melalui pembahasan panjang selama 30 tahun. Penetapan batas ini sangat penting karena berkaitan dengan kepastian hukum sebagai bagian dari upaya untuk menjamin keamanan dan keselamatan penggunaan wilayah laut di wilayah perbatasan tersebut. Ketidak pastian status laut akan membawa implikasi pada kedaulatan dan hak berdaulat dari suatu bangsa.

Dari uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa terdapat dua faktor utama yaitu kelimpahan sumber daya dan posisi silang sehingga menyebabkan Indonesia memiliki nilai strategis yang penting tidak saja bagi diri sendiri tetapi bagi banyak negara dunia. Kepentingan nasional negara-negara tersebut melintas di wilayah perairan Indonesia dan berbagai upaya sepihak yang dilakukan oleh negara-negara tersebut untuk menjamin kepentingan nasionalnya tentu berdampak pada stabilitas keamanan di wilayah Indonesia. Dengan demikian, maka faktor geografis dan dinamika kondisi di dalamnya menjadi faktor internal yang mengandung kekuatan dan juga kelemahan.

 

3.         Perkembangan Teknologi dan Perkembangan Lingkungan Strategis.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa dampak percepatan pada seluruh bidang kehidupan manusia. Globalisasi dan modernisasi menjadi dampak yang nyata dan langsung dirasakan oleh umat manusia. Globalisasi menciptakan “compression of time and space” atau penyempitan ruang dan waktu, dimana dunia menjadi kehilangan batas-batas. Interaksi antar manusia dan mesin mampu melintasi batas fisik wilayah negara. Segala sesuatu yang terjadi di bagian belahan bumi akan mempengaruhi belahan bumi lainnya. Globalisasi secara timbal balik juga menyebabkan percepatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri karena pengetahuan yang tersebar luas membuka peluang-peluang inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Modernisasi juga merupakan dampak dari inovasi yang dihasilkan dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Modernisasi yang terjadi pada setiap bidang kehidupan manusia menghasilkan efisiensi dan efektifitas sehingga meningkatkan kualitas hidup umat manusia. Kecepatan, akurasi dan otomatisasi memberikan kemudahan-kemudahan dalam segala aktivitas kehidupan manusia. Meski demikian modernisasi juga meningkatkan intensitas eksploitasi sumber daya alam sehingga menyebabkan sejumlah kelangkaan. Selain itu juga, limbah-limbah dan  keluaran fisik yang tidak berguna atau benda-benda teknologi yang usang meningkatkan potensi pencemaran lingkungan yang kontraproduktif karena membawa dampak buruk pada lingkungan hidup dan khususnya kualitas hidup manusia. 

Kemajuan teknologi telah menciptakan sejumlah revolusi antara lain revolusi industri, revolusi senjata dan revolusi perang. Semua revolusi atau perubahan itu meningkatkan kapasitas, kecepatan, akurasi, kontrol, dan keandalan dari sistem yang digunakan.  Pada revolusi industri, penemuan mesin uap membuka gerbang revolusi industri, menciptakan sistem-sistem mekanik yang mengefisienkan proses produksi. Penemuan sistem listrik mengubah proses produksi menjadi lebih semakin efisien sehingga industri mampu meningkatkan kecepatan dan kapasitas produksi. Selanjutnya pengembangan sistem komputerisasi pada industri menciptakan otomatisasi yang semakin mengoptimalkan proses produksi. Dalam era yang semakin modern kali ini, sistem cyber dalam industri mampu memperpendek rantai produksi, memperluas pasar dan berbagai efisiensi yang meningkatkan keuntungan pelaku industri.

Revolusi yang terjadi pada militer merupakan dampak dari perkembangan senjata. Teknologi memungkinkan pengembangan semua sistem senjata mulai dari senjata perorangan seperti pistol dan senapan, tank, pesawat, kapal termasuk senjata yang dibawa seperti guided missile, smart bomb, HE (High Explosive) bullet, smart bullet, bahkan peluru atau amunisi dalam bentuk gelombang elektromagnetik seperti EMP (electro-Magnetic Pulse) bomb, HAARP (High Active Auroric Research Program), dan lain sebagainya. Kemajuan teknologi juga mempengaruhi strategi dan taktik perang, menghasilkan generasi perang yang saat ini justru semakin sulit untuk melihat musuh atau lawan secara fisik. 

 

Perkembangan teknologi yang pesat dan menciptakan berbagai revolusi dalam kehidupan manusia itu sendiri meningkatkan kompleksitas dalam dinamika hubungan antar negara. Konflik-konflik kepentingan nasional baik internal dan antar negara membawa pengaruh terhadap negara di sekitar, dalam lingkup regional bahkan global. Beberapa dinamika lingkungan strategis yang perlu dicermati disekitar Indonesia dan kawasan antara lain masalah konflik Laut China Selatan, krisis nuklir Korea Utara, dan arab spring.

Konflik Laut China Selatan yang memperebutkan klaim atas sejumlah pulau dalam gugusan kepulauan Paracel dan Spratly yang melibatkan negara China, Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Brunei telah menjadi isu global. Hal ini disebabkan adanya kekhawatiran negara global terhadap dampak yang ditimbulkan oleh sengketa yang meningkat eskalasinya sehingga akan berpotensi menutup jalur atau akses Laut China Selatan yang merupakan SLOC/SLOT dunia yang sangat penting. Blokade atas wilayah ini akan menyebabkan jalur perdagangan dan transportasi kapal-kapal niaga harus memutar melalui samudera pasifik yang akan sangat tidak efisien dan mengakibatkan kerugian besar dari sisi ekonomi global.

Pengembangan kekuatan militer China dan India saat ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi Amerika yang selalu menempatkan diri sebagai negara super power. Samudera Hindia yang menjadi mandala operasi India dan saat ini juga berupaya untuk dijangkau oleh China melalui gelar kekuatannya termasuk pendirian pangkalan China di Djibouti[3]. China bahkan merencanakan membangun pangkalan di Pakistan, suatu langkah yang sangat ditentang oleh India. Upaya China untuk terlibat lebih jauh di wilayah Samudera Hindia merupakan suatu keniscayaan dalam rangka mengamankan strategi OBOR. Peningkatan pengaruh China di kawasan Samudera Hindia ini mengkhawatirkan India. Sebagai respon atas pengaruh tersebut, Amerika dan India mendorong perimbangan melalui peningkatan kerja sama antar kedua belah pihak. Bahkan Amerika mengubah nama armadanya dari USPACOM (US Pasific Command) menjadi USINDOPACOM (US Indian Ocean and Pasific Command) untuk menunjukkan jangkauan atensinya atas wilayah Samudera Hindia. Kondisi yang berkembang saat ini dengan peningkatan eskalasi ketegangan antara India dan Pakistan semakin mendinamisasi hubungan antar negara. India saat ini juga menandatangani kesepakatan kerja sama militer dengan Rusia yang tentu sangat ditentang oleh Amerika[4] dan membebani hubungan kedua pihak.

Krisis nuklir Korea Utara juga meningkatkan resiko terhadap kepentingan nasional negara global. Percobaan senjata nuklir Korea Utara menjadi ancaman bagi Amerika. Ketegangan yang meningkat antara Korea Utara dan Amerika meningkatkan resiko pecahnya perang nuklir yang tentu akan berdampak pada kehidupan seluruh umat manusia. Apabila terjadi perang terbuka, maka negara-negara disekitar yang seperti China, Korea, dan Jepang akan terdampak. Terdampaknya negara-negara ini tentu akan mempengaruhi perekonomian regional dan bahkan global. Meski saat ini, situasi telah mereda, eskalasi ketegangan masih potensial terjadi. Dinamika hubungan internasional antar kedua negara akan meningkatkan kerumitan tersendiri tentunya.

Hasil gambar untuk arab springArab spring atau konflik timur tengah yang telah menyebabkan pecahnya perang antar kelompok atau faksi di negara-negara arab yang berakibat pada jatuhnya pemerintah berkuasa, menyebabkan instabilitas di dalam negara sehingga memperpanjang pertikaian dan mengakibatkan terus jatuhnya korban jiwa. Arab spring yang bermula dari Tunisia, merambat ke Mesir, Libya dan Yaman merupakan gerakan rakyat yang dipicu oleh rasa ketidak adilan yang menyebabkan pemberontakan rakyat terhadap pemerintah yang berkuasa. Gerakan rakyat yang demonstratif dan destruktif mendapat perlawanan represif aparat pemerintah menyebabkan instabilitas keamanan dan semakin mendorong meluasnya perlawanan. Media sosial merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk membangun opini-opini dan dukungan untuk melawan pemerintah yang berkuasa saat itu. Permasalahan internal dalam negara yang sedang mengalami konflik itu diperumit dengan keterlibatan negara-negara kuat seperti Amerika dan Rusia yang memang juga memiliki kepentingan atas investasi yang ditanam dan sumber daya yang dimiliki oleh negara kuat tersebut.

Dari uraian di atas, bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendorong globalisasi dan modernisasi memiliki dampak baik dan buruk seperti dua sisi mata uang. Globalisasi dan modernisasi mendinamisasi hubungan internasional, konflik di suatu bagian dunia akan mempengaruhi secara langsung dan tidak langsung terhadap bagian dunia lainnya. Indonesia karena posisi geografis sumber daya alam yang dimiliki, memiliki nilai strategis yang penting dalam hubungan internasional. Dinamika hubungan internasional dan lingkungan strategis selain membawa peluang juga ancaman bagi Indonesia. Kompetisi politik yang terjadi di Indonesia saat ini merupakan titik rawan yang harus dikelola. TNI yang netral harus dapat memainkan peran sebagai komponen utama gatra hankam untuk menjamin situasi di wilayah senantiasa kondusif dan aman dari ancaman internal dan eksternal negara.

 

4.         Reposisi Geopolitik 

Reposisi Geopolitik merupakan langkah perubahan posisi yang diambil dalam kerangka geopolitik nasional, regional dan global dalam rangka menjamin kepentingan nasional negara melalui terciptanya kondisi lingkungan strategis yang kondusif bagi pembangunan nasional khususnya dan perdamaian dunia pada umumnya. Kerangka reposisi ini tidak dapat lepas dari cara pandang diri sendiri dan diri sendiri terhadap lingkungan yaitu negara-negara disekitar yang saling berpengaruh satu dengan yang  lain.

a.         Sejarah Perjuangan Bangsa.

Sebelum membicarakan tentang bagaimana seharusnya visi Indonesia, terlebih dulu perlu untuk flashback ke belakang pada masa sejarah kebangsaan Indonesia. Hal ini penting untuk membuka pikiran kebesaran bangsa Indonesia dan anugerah yang diterima dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipertahankan dan dijaga baik dari dalam maupun dalam konteks hubungan dengan negara-negara lain di dunia.

Indonesia merupakan sebuah bangsa yang besar dan secara ajaib telah diilhamkan sejak Sumpah Palapa Patih Gajah Mada dari Kerajaan Majapahit yang ingin menyatukan nusantara. Ia membangun armada yang kuat dan bahkan pengaruhnya mencapai Asia Tenggara. Ilham itu kembali muncul pada dua peristiwa yaitu tahun 1908 melalui lahirnya perhimpunan Boedi Oetomo yang mencetuskan rasa persatuan dan kesatuan yang menjadi tanda kebangkitan nasional dan tahun 1928 melalui ikrar sumpah pemuda yang menyatakan penyatuan perjuangan nusantara. Jiwa nasionalismeini terus terpelihara hingga kemudian tercapainya kesepakatan untuk memproklamirkan sebuah negara yang satu dan berlandaskan Pancasila yang menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang religius karena berlandaskan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa yang nasionalis karena berlandaskan persatuan dan keadilan sosial, dan bangsa yang demokratis karena berlandaskan musyarawah untuk mufakat dan kemanusiaan.

Perjuangan panjang terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang telah dirancangNya sejak masa sejarah kerajaan-kerajaan sebagaimana telah diuraikan di atas sejak sumpah palapa, kebangkitan nasional, sumpah pemuda dan proklamasi. Indonesia merupakan satu-satunya negara yang mengalami penjajahan yang sangat panjang mulai dari masa Portugis, Belanda, Inggris dan Jepang yang secara formal, maupun bangsa India, Arab dan China melalui perdagangan tetapi tetap memiliki ikatan persatuan dan kesatuan yang telah menjadi jiwa didalam setiap rakyatnya. Indonesia sejak dulu menarik untuk dikuasai asing karena memang sumber daya, keindahan dan posisi strategisnya. Penjajahan yang dilakukan pada masa lalu tampaknya akan terus diupayakan dalam model dan bentuk baru yang tidak terlihat. Upaya untuk menghadapi bentuk dan model baru penjajahan tersebut masih sama yaitu melalui nasionalisme yang membangun persatuan dan kesatuan. Bentuk geografis yang berupa kepulauan secara fisik memang tampak rentan dan mudah untuk dipecah-pecah tetapi jiwa dan nasionalisme yang tidak tampak, berada di alam bawah sadar bangsa Indonesia dapat menjamin terikatnya dan tak terpecahnya bangsa Indonesia ini.

Pengalaman panjang perjalanan sejarah perjuangan bangsa juga memberikan ilham kepada para pendiri bangsa (founding fathers) bahwa politik luar negeri yang harus dimiliki adalah bebas aktif. Bebas artinya Indonesia tidak memihak kepada salah satu blok dan menempuh cara sendiri dalam menangani masalah-masalah internasional. Sedangkan aktif artinya Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk ikut memelihara perdamaian dunia dan berpartisipasi meredakan ketegangan internasional. Politik ini dipilih selain dalam rangka menjamin kerjasama dan hubungan baik dengan bangsa lain di dunia, juga karena para pendiri negara menyadari bahwa tendensi terhadap salah satu blok atau kelompok yang bersaing akan membawa dampak buruk dan Indonesia akan semakin dibawa ke dalam buruknya persaingan antar blok yang memberikan peluang atau potensi pada kehancuran di masa datang. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia lebih mengedepankan pada upaya bersama negara-negara yang saling berhubungan dengan berlandaskan saling pengertian dan kesepahaman.  

Indonesia kemudian menjadi pelopor dari terbentuknya kerjasama negara-negara Asia – Afrika, Gerakan Non-Blok dan ASEAN. Indonesia bukan membentuk poros ketiga tetapi berupaya menjadi pendamai dengan memupuk solidaritas bangsa-bangsa yang bebas dan beradab serta menyusun kekuatan yang saling menguntungkan ditengah percaturan politik internasional dengan tetap menjunjung tinggi dan menghargai kepentingan nasional bangsa lain. Pemerintah masa lalu mengambil langkah-langkah yang cukup efektif, misalnya pada masa Burhanudi Harahap (1955) politik luar negeri Indonesia lebih dekat dengan blok barat baik Amerika, Australia, Inggris, Singapura dan Malaysia. Indonesia mendapatkan bantuan makanan dari Amerika (US$ 96.700.000), dan pada tahun 1956 untuk menunjukan bahwa pemerintah Indonesia menganut politik bebas aktif maka presiden Soekarno mengunjungi Uni Soviet dan menandatangani perjanjian kerja sama pemberian bantuan ekonomi yang tidak mengikat dengan Uni Soviet senilai US$ 100.000.000. Indonesia juga mengunjungi Cekoslovakia, Yugoslavia dan China. Dan wujud keaktifan Indonesia untuk perdamaian dunia adalah sejak tahun 1956, Indonesia secara rutin mengirim kontingen pasukan perdamaian dunia di bawah bendera PBB ke berbagai daerah konflik di dunia.

Jasmerah atau jangan sekali-kali melupakan sejarah, merupakan suatu kutipan dari presiden RI pertama yang menunjukkan bahwa perjalanan politik Indonesia di masa kini pun harus tetap waspada dan sesekali perlu merefleksi ke belakang atau belajar dari sejarah. Indonesia adalah negara yang sangat diberkati baik oleh sumber daya alam dan posisi geografisnya, banyak negara dunia yang memiliki kepentingan atas Indonesia. Dengan melihat dinamika lingkungan strategis sebagai faktor eksternal dan nilai strategis dari kondisi geografis sebagai faktor internal, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk dapat memainkan perannya secara signifikan didalam konteks geopolitik di tingkat regional dan global saat ini. Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi strategic partnership dalam hubungan bilateral dan multilateral.

Dalam tatanan dunia yang multipolar saat ini, kebijakan luar negeri yang bebas aktif menjadi lebih fleksibel dibandingkan pada era perang dingin. Meskipun demikian, resiko konflik dengan kekuatan besar masih tetap ada khususnya di kawasan Asia Pasifik dimana menjadi mandala kompetisi kepentingan Amerika dan China saat ini. Saat ini merupakan peluang bagi Indonesia untuk mengambil langkah-langkah signifikan dan memainkan peran sentral melalui ASEAN, Asia dan kawasan sekitarnya. Untuk itu Indonesia harus mengambil posisi yang lebih berani dan lebih memainkan keseimbangan yang dinamis. Dengan dinamika lingkungan strategis saat ini, Indonesia harus mampu melakukan sejumlah reposisi geopolitik khususnya untuk mengantisipasi percaturan geopolitik regional dan bahkan global. Reposisi geopolitik untuk mudah dipahami perlu didekati dari 3 kerangka kerja dasar yaitu reposisi visi, reposisi peran dan reposisi hubungan.

 

 

b.         Reposisi Visi

Reposisi visi adalah perubahan dalam memandang keadaan bangsa di masa depan yang di dukung oleh kondisi elemen kekuatan nasional. Dengan geografi kepulauan, maka landasan pembangunan nasional berada dalam kerangka kerja kemaritiman atau selalu perhatikan pemanfaatan kondisi geografis sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pembangunan seluruh kekuatan maritim dan menciptakan wilayah kemaritiman yang kondusif bagi pembangunan nasional. Implementasi di antaranya adalah dengan mendorong kerja sama regional di seluruh kawasan asia pasifik bahkan global khususnya dalam bidang eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam kelautan dan upaya-upaya menjamin keselamatan dan keamanan maritim di kawasan regional. 

Visi poros maritim dunia yang dicetuskan oleh pemerintah saat ini, harus menjadi pedoman utama dalam mendorong segala upaya yang dilakukan untuk meningkatkan integritas politik bebas aktif dalam rangka membangun kepercayaan internasional terhadap eksistensi Indonesia dalam memainkan peran positif dan konstruktif pada upaya-upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia pada umumnya, dan menjamin keamanan dan keselamatan di wilayah maritim kawasan sekitar khususnya dan dunia pada umumnya. Salah satu contoh implementasi adalah keaktifan Indonesia dalam mendorong penetapan tindak pidana perikanan sebagai kejahatan lintas negara (trans-national organized crime).

 

c.         Reposisi Peran

Reposisi peran adalah perubahan dalam cara maupun area of interest dalam rangka mendukung kepentingan nasional. Nilai strategis dari posisi dapat dimanfaatkan untuk mendorong peran di regional dan global. Implementasinya adalah dengan memperluas keterlibatan di kawasan asia dan pasifik secara berimbang. Indonesia harus terus mendorong secara internal, penguatan ASEAN bagi terciptanya suatu kawasan yang damai dan sejahtera. Indonesia harus dapat mengupayakan peningkatan sentralitas ASEAN dalam percaturan kawasan dan peningkatan peran ASEAN dalam menghadapi permasalahan global. Dalam Konflik di Laut China Selatan, Indonesia tetap harus mempertahankan keaktifan ASEAN sebagai lembaga konsultasi yang terus mendorong penyelesaian secara damai melalui implementasi DoC dan penyelesaian CoC di Laut China Selatan. 

Indonesia harus juga mampu memperluas perannya di luar ASEAN, misalnya dengan meningkatkan peran di Asia dengan terus melakukan berbagai pendekatan dan upaya untuk dapat melahirkan terwujudnya Indo-Pasific Treaty for Friendship and Cooperation yang bertujuan untuk menjamin keamanan di kawasan Asia melalui upaya peningkatan kerja sama di antara negara kawasan yang saling menguntungkan. Ide Indonesia ini mendapat kritik dari banyak pihak karena melihat bahwa faktor yang mempengaruhi terwujudnya ide ini adalah selain dari “will of nation” juga keterlibatan kekuatan besar yang bermain di kawasan Asia. Banyaknya konflik yang terjadi diantara negara Asia membuat ide ini menjadi sulit diwujudkan. Ini menjadi tantangan pemerintah Indonesia yang harus terus dihadapi dan diatasi. 

Saat ini Indonesia termasuk dalam anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, yang memberikan peluang besar kepada Indonesia untuk memainkan peran diplomasi dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia. Indonesia juga sedang mengkaji untuk mendorong peningkatan kontribusi dengan penambahan jumlah personel yang akan dilibatkan dalam pasukan perdamaian PBB. Pemerintah harus mampu untuk terus mendorong agar Indonesia memiliki peran-peran sentral dan menjadi negara pendamai yang diinginkan oleh setiap pihak yang bertikai. Untuk ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap kapabilitas dan kapasitas Indonesia sebagai juru damai. Integritas merupakan pondasi utama dalam mewujudkan kepercayaan dunia internasional. 

 

d.         Reposisi Hubungan

Reposisi hubungan adalah perubahan dalam dinamisasi hubungan dengan negara atau antar negara untuk menjadi kunci penting dalam hubungan internasional. Nilai strategis Indonesia dapat dimanfaatkan untuk mendorong hubungan saling menguntungkan dalam kerangka bilateral dan multilateral melalui peningkatan kapasitas hubungan yang konstruktif dan prinsip keseimbangan dalam membangun hubungan. Implementasi nyata antara lain melalui peningkatan hubungan persahabatan dengan negara-negara di pulau pasifik selatan. Hubungan yang baik ini tentu akan mampu mengatasi isu internasionalisasi papua. 

Terkait dengan masalah dunia lainnya yang masih terjadi hingga kini, yaitu Palestina, Indonesia secara aktif memperjuangkan hak-hak sah bangsa Palestina untuk mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat dengan berdasarkan konsep dan solusi dua negara. Ini menunjukkan bahwa Indonesia sangat menghargai kepentingan nasional negara lain. Indonesia harus terus konsisten dan mempertahankan integritas dalam kaitan dengan hubungan kerja sama dengan menunjukkan bahwa Indonesia menjalin hubungan tidak untuk membangun aliansi tertentu tetapi sebagai niat baik untuk membangun kerja sama sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kunjungan-kunjungan bilateral yang membangun saling percaya harus semakin diintensifkan.

 

e.         Optimalisasi Reposisi 

Upaya untuk melakukan reposisisi visi, peran dan hubungan ini harus dilakukan dengan memperhatikan faktor-faktor pengaruh yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan faktor dari dalam diri negara dan bangsa Indonesia yang pada akhirnya menjadi faktor kekuatan bila bersifat positif dan faktor kelemahan bila bersifat negatif. Faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar yaitu keadaan dan lingkungan strategis yang pada akhirnya menjadi faktor peluang bila bersifat positif dan faktor ancaman atau kendala bila bersifat negatif.

Sumber daya alam dan sumber daya manusia serta jiwa pengikat kebangsaan merupakan faktor internal yang dimiliki bangsa Indonesia yang menjadi kekuatan. Pengelolaan sumber daya alam yang efektif dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, pembinaan sumber daya manusia dapat menjadi modal pembangunan yang penting sekaligus merupakan pasar yang potensial bagi berbagai produk global. Sedangkan nasionalisme yang merupakan anugerah merupakan media pengikat yang kuat dan penting terhadap keragaman suku dan kondisi geografis kepulauan yang memisahkan satu sama lain.

Kesenjangan sosial baik dalam konteks kehidupan sosial masyarakat sebagai dampak jangkauan pendidikan dan lapangan kerja atau dalam konteks prioritas pembangunan wilayah sebagai dampak dari aksesibilitas menjadi faktor kelemahan karena berpotensi untuk melemahkan rasa nasionalisme. Selain itu, penguasaan teknologi yang secara umum masih terbatas, menyebabkan tidak optimalnya usaha-usaha dalam rangka melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam untuk mensejahterakan bangsa. Tidak meratanya pembangunan menjadi sebab akibat dari kelemahan tersebut.

Perdagangan dunia yang semakin meningkat termasuk kompetisi di dalamnya dihadapkan dengan jumlah penduduk Indonesia, menyebabkan Indonesia menjadi pasar yang sangat potensial bagi perdagangan global. Ini merupakan peluang penting dalam mendorong Indonesia dalam setiap aktifitas perdagangan global. Kepercayaan internasional atas kredibilitas dan integritas Indonesia sebagai juru damai merupakan peluang yang terbuka dan baik untuk terus mendorong peran Indonesia dalam turut menyelesaikan berbagai masalah internasional. Konsistensi dalam menghormati hak bangsa yang merdeka dan berdaulat merupakan faktor utama terwujudnya kepercayaan internasional tersebut.

Kontestasi kepentingan negara-negara yang friksional memiliki potensi meningkatkan konflik terbuka yang dapat meluas hingga ke wilayah kedaulatan sehingga menjadi ancaman bagi keselamatan dan keamanan bangsa. Demikian pula opini negatif yang dalam era kontemporer saat ini lebih diaplikasikan sebagai bentuk dan upaya proksi dengan tujuan mewujudkan kepentingan asing yang egois terhadap Indonesia menjadi ancaman dalam upaya melakukan reposisi geopolitik.

Dari seluruh faktor terurai di atas maka dapat disusun beberapa konsep agenda yang dapat diaplikasikan dalam rangka mengoptimalkan reposisi geopolitik Indonesia di masa kini. Beberapa Agenda tersebut antara lain :

1)         merencanakan peta jalan/road map kerja sama bilateral/multilateral pada setiap bidang kehidupan kebangsaan atau gatra. Secara khusus dalam konteks pertahanan dan keamanan, dapat diambil beberapa langkah aplikatif yang dapat dilakukan diantaranya sebagai berikut:

a)        Menjajaki kerja sama baru bidang hankam dengan negara lain (rusia, swedia, dsb).

b)        Menguatkan kapasitas operasi bersama multi lateral INDOMALPHI dan MALSINDOTHAI.

c)         Meningkatkan kerja sama pengadaan dengan pendekatan TOT atau transfer of technology (contoh Korsel).

d)        Mendorong ASEAN sebagai wadah latihan multilateral dengan negara-negara besar (Contoh ASEAN – China)

2)         Menempatkan diri secara aktif sebagai penyeimbang dalam penyelesaian konflik regional dan global dengan prinsip menjunjung tinggi kemerdekaan dan kedaulatan tiap negara.

3)         Senantiasa aktif dalam berbagai isu-isu yang bersifat global dan regional, menjadi pendorong upaya-upaya konstruktif untuk menciptakan penyelesaian masalah secara damai. 

4)         Mengedepankan penghargaan terhadap hak-hak suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat serta kerja sama yang saling menguntungkan antar kedua pihak dengan saling menghormati kepentingan nasional masing-masing. 

 

5.         Penutup 

Merangkum dari uraian panjang lebar tentang kondisi geografis dan pengaruh politik internasional terhadap eksistensi kebangsaan dan negara Indonesia, dapat diambil beberapa kesimpulan penting sebagai berikut:

a.         Indonesia memiliki nilai strategis penting bagi kepentingan dunia yang memiliki potensi menjadi peluang dan disisi lain juga berpotensi menjadi ancaman terhadap identitas, keselamatan, kedaulatan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

b.         Kepentingan nasional Indonesia merupakan kerangka kerja yang dibangun untuk mencapai tujuan negara yaitu kesejahteraan rakyat dan perdamaian dunia. 

c.         Politik luar negeri bebas aktif merupakan keniscayaan dari kondisi geografis dan nilai strategis didalam hubungan internasional. Oleh sebab itu perlu upaya-upaya inovatif yang mampu mendorong peran Indonesia lebih jauh dalam hubungan internasional.

d.         Reposisi geopolitik merupakan bentuk inovatif yang dapat diterapkan dan dilaksanakan dalam kerangka kerja visi, peran dan hubungan. Visi adalah berkaitan dengan bagaimana memandang geopolitik yang berhubungan dengan proses, peran adalah berkaitan dengan output yang diharapkan dihasilkan dari reposisi tersebut, dan hubungan adalah berkaitan dengan input yang penting dalam reposisi.

Dari simpulan di atas, beberapa hal yang perlu disarankan kepada berbagai pihak dalam upaya melakukan reposisi geopolitik antara lain:

a.         Pemerintah perlu untuk memainkan peran lebih sentral tidak sekedar bersifat pragmatis. Keseriusan pemerintah akan meningkatkan kredibilitas dunia internasional dan penghormatan terhadap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

b.         Indonesia harus terus berbenah dan menyiapkan diri untuk mendukung penguatan internal ASEAN dalam rangka mendorong peran ASEAN menjadi lebih sentral. 

c.         Pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam menjalin kerja sama bilateral dan multilateral serta harus mampu menciptakan posisi tawar yang saling menguntungkan.

Dengan optimalnya reposisi geopolitik Indonesia dalam percaturan geopolitik regional bahkan global, maka Indonesia akan dapat memaksimalkan nilai positif atau keuntungan bagi kepentingan nasional yang muaranya adalah tercapainya tujuan nasional yang menjadi cita-cita nasional bangsa dan negara Indonesia.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tinjauan Serangan Pearl Harbour

Implementasi Pemberdayaan Wilayah Pertahanan laut di Wilayah Kerja koarmabar Guna Mendukung Pertahanan dan Keamanan Nasional Dalam Rangka Mewujudkan Poros Maritim Dunia

Tinjauan Konflik Serbia-Kosovo